Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
-
PERSYARATAN
Kartu Identitas (Kartu berobat / KTP / Kartu BPJS / KK)
-
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
-
Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
-
Pasien menunggu didepan ruang tunggu pelayanan gigi dan mulut
-
Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut rekam medik
-
Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan jika ada indikasi dilakukan rujukan.
-
Dilakukan tindakan medis sesuai keluhan.
-
WAKTU PENYELESAIAN
40 Menit
-
PRODUK LAYANAN
Jasa layanan Rawat Jalan Kesehatan gigi dan mulut
-
BIAYA / TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
-
PENGADUAN LAYANAN